Sekilas Kelurahan

68ca2d94-efbd-4823-81bc-3b7827752a63.jpg (867×651)

821ff294-4e99-4496-8186-7431fda23a0b.jpg (873×651)

Kantor Kelurahan Pekapuran Laut melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Pekapuran Laut, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Banjarmasin ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Pekapuran Laut, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya. Selain itu Kantor Kelurahan Pekapuran Laut juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.

Lokasi Kantor Kelurahan ini terletak di Jl. Pekapuran B. Laut No.20, RT.14, Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Pekapuran Laut, Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70236.

Komentar